Pemprov Jambi Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen Sesuai UU HKPD 2027

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com — Pemerintah Provinsi Jambi mulai menyusun langkah strategis untuk menyesuaikan struktur anggaran daerah agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027. Dalam aturan tersebut, porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa saat ini komposisi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi masih berada di angka 34 persen, atau di atas batas yang ditetapkan. Oleh sebab itu, penyesuaian akan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini.

Baca Juga :  Walikota Alfin Apresiasi BPK Jambi dalam Entry Meeting Keuangan Pemda

Menurutnya, penerapan aturan tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap stabilitas birokrasi. Pemprov Jambi memilih pendekatan bertahap agar proses penyesuaian tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemprov Jambi juga berencana melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat dalam menekan belanja pegawai tanpa merugikan ASN.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa kondisi tingginya belanja pegawai bukan hanya terjadi di Jambi, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia, bahkan dengan persentase yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh Kunjungi Pasar Murah

Meski demikian, ia optimistis target penurunan hingga 30 persen pada 2027 dapat tercapai. Dengan selisih yang tidak terlalu jauh dari batas ideal, Pemprov Jambi yakin penyesuaian anggaran bisa dilakukan secara bertahap dan terukur. (Sfw)

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB