JAMBI, Porosjambimedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan tidak akan menggelar pesta rakyat maupun perayaan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, agenda resmi pemerintah akan diisi dengan kegiatan keagamaan berupa doa bersama, dzikir, dan sholawat.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, pada Minggu (29/12/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan malam tahun baru difokuskan pada kegiatan yang bersifat religius dan reflektif.
“Pada malam 31 Desember, kita melaksanakan sholawat, dzikir, dan doa bersama. Insyaallah akan dihadiri oleh Habib Syech,” ujar Sudirman.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi secara tegas tidak menyelenggarakan hiburan atau pesta rakyat dalam rangka menyambut pergantian tahun. Kegiatan ceramah agama dan doa bersama dipilih untuk menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Nomor 3280/SE/DISBUDPAR/-R.1/XII/2025 tentang penyelenggaraan malam Tahun Baru 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Pemprov Jambi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan dengan tertib dan aman di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah mengarahkan kegiatan malam pergantian tahun agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Sebagai bentuk refleksi dan penguatan nilai kebersamaan, Pemprov Jambi juga akan menggelar doa lintas agama pada Selasa, 31 Desember 2025. Kegiatan ini akan dipusatkan di Taman Mini H. Zulkifli Nurdin, Arena Eks MTQ Provinsi Jambi, dengan menghadirkan ulama nasional Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf.
Selain itu, Pemprov Jambi mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama keluarga, aksi sosial, serta penggalangan donasi bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Jambi berharap pergantian tahun dapat dimaknai sebagai momentum introspeksi, memperkuat persaudaraan, serta menciptakan suasana yang damai dan kondusif di tengah masyarakat. (Hst)















