JAMBI, Porosjambimedia.com – Wakil Bupati Kerinci, H. Murison S.Sos., M.Si, menghadiri agenda sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi bagi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kerinci.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) ini dihadiri para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kerinci.
Antusiasme para pemangku wilayah menunjukkan adanya komitmen bersama dalam memperluas akses pendampingan hukum, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan bantuan secara cepat dan terjangkau.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murison menegaskan bahwa pembentukan POSBAKUM merupakan langkah penting untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, POSBAKUM tingkat desa dan kelurahan akan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum dan memastikan setiap warga memperoleh hak pendampingan secara layak.
Sosialisasi yang digelar Kemenkumham Jambi memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pendirian POSBAKUM, mekanisme pengelolaan, hingga sistem pelayanan. Melalui pembekalan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu membangun lembaga POSBAKUM yang profesional dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
“Kita ingin masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum, dan POSBAKUM ini menjadi jembatan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Wabup Murison.
Pemkab Kerinci berharap keberadaan POSBAKUM di setiap desa dan kelurahan menjadi solusi nyata dalam memberikan bantuan hukum yang merata. Upaya ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, hadir, dan berpihak pada kepentingan masyarakat kecil. (Hst)
Penulis : Hesty
Editor : Hesty















