RAPAT PARIPURNA PENGANTAR WALIKOTA SUNGAI PENUH TERHADAP 4 RANPERDA

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III dengan acara Penyampaian Pengantar dari Walikota Sungai Penuh terhadap 4 (empat) Ranperda Kota Sungai Penuh Tahun 2025, Jum’at (04/07).

Acara berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S,Sos.,MH dengan telah terpenuhinya quorum rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Pada Rapat Paripurna ini, Walikota Sungai Penuh Alfin, SH menyampaikan penjelasan terkait 4 Ranperda tersebut dan disimak secara seksama oleh Pimpinan, para Anggota Dewan serta undangan dari unsur Forkopimda dan SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam keterangannya, Walikota Alfin memaparkan beberapa hal pokok sehubungan dengan dasar pemikiran dan pertimbangan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

“Adapun asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif kiranya sudah kami penuhi dan tentunya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk itu kami berharap pada sidang berikutnya terutama dalam rapat pembahasan nantinya ada gagasan, ide, saran maupun masukan dari DPRD demi kesempurnaan Ranperda tersebut”. Ungkap Wako

Adapun 4 Ranperda yang akan dibahas meliputi :

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029.

2. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

3. Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar.

4. Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  SIDAK KOMISI III DPRD KOTA SUNGAI PENUH

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan 4 Rancangan Peraturan Daerah tersebut dari Walikota Sungai Penuh kepada Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Hutri Randa mengintruksikan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menyusun laporan Pandangan Umumnya terhadap 4 Ranperda yang dimaksud.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas DPRD Kota sungai penuh

Berita Terkait

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai
Desa Pondok Agung Petakan Persoalan Warga, Pemenuhan Hak Dasar Jadi Prioritas
Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE
Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE
Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial
Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB