JAMBI, Porosjambimedia.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri acara Sosialisasi dan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Jajaran Polda Jambi, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Kepala Daerah se-Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Bapenda/BKAD Provinsi Jambi, serta stakeholder terkait
Program pemberian keringanan pokok dan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian dan stakeholder terkait dinilai menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wawako Azhar Hamzah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh siap mendukung dan menyukseskan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi dan sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jambi serta seluruh pihak terkait.
“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya dan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” tutupnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jambi yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat, optimalisasi pendapatan daerah, serta memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dan stakeholder terkait. (Prokopim)















