Temukan Adanya Maladministrasi di Seleksi PPPK Merangin, Ini Saran Korektif untuk Pj Bupati

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, MERANGIN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi saat ini tengah menangani laporan yang berkaitan dengan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Merangin. Dari laporan yang disampaikan ke Ombudsman, terdapat tindak maladministrasi yang dilakukan oleh salah satu OPD di Pemkab Merangin berupa kelalaian dan pengabaian kewajiban hukum terkait seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH MH, mengatakan bahwa Ombudsman telah menjalankan serangkaian pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Pada hari ini, Kamis, 29 Februari 2024, Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Pj Bupati Merangin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di Merangin.

Baca Juga :  Pj Bupati Asraf Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman menyimpulkan bahwa Kepala Puskesmas Muara Jernih dan Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Merangin terbukti melakukan maladministrasi,” ujar Indra.

Tindak maladministrasi yang dilakukan, jelas Indra, berupa pengabaian kewajiban hukum terhadap proses seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin tahun 2023, di mana peserta atas nama Neneng Nurlita tidak sesuai dengan persyaratan seleksi namun diluluskan. Pada persyaratan disebutkan bahwa peserta harus memiliki pengalaman kerja 2 tahun secara terus menerus di Puskesmas.

Baca Juga :  Israel gempur kawasan jalur gaza hari pertama hari raya idul fitri

“Kita menemukan bahwa yang bersangkutan belum mencukupi pengalaman bekerja selama 2 tahun berturut-turut di Puskesman Muara Jernih, namun dibuakan surat pengalaman kerja oleh kepala Puskesmas,” imbuh Indra.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ombudsman Jambi mengeluarkan LHP Korektif yang disampaikan kepada Pj Bupati Merangin dengan beberapa poin yang harus dijalankan. Poin-poin tersebut yakni meminta Pj Bupati untuk tidak mengusulkan Neneng Nurlita untuk diangkat sebagai PPPK dan juga meminta agar Kepala Puskesmas Muara Jernih dilakukan pembinaan terkait maladministrasi yang dilakukannya.

Penulis : Red

Berita Terkait

Pihak Kepolisian berhasil Kantongi identitas 3 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Matnur
Alfatihah, Ditemukannya Sosok Mayat di Bayung Lencir Diduga Terkait Hilangnya Matnur Sopir Travel Fortuner
DAS Batang Merao Tercemar! LSM GASAK Laporkan Perusahaan Galian C Ke Polda Jambi
Dihadiri Cabup dan Cawabup, Al Haris Lantik Ribuan Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Merangin
Polres Kerinci Ungkap 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Korupsi Dana Desa, Hakim Vonis Kepala Desa Empat Tahun Penjara
Forum Gabungan Tiga LSM Geruduk Kejari Sungai Penuh – Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci 
LSM  Brajo Sakti Gelar Aksi lanjutan Depan kantor Kejari Sungai Penuh

Berita Terkait

Thursday, 12 September 2024 - 15:23 WIB

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Monday, 9 September 2024 - 17:31 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Sunday, 8 September 2024 - 20:36 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sunday, 8 September 2024 - 17:36 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Sunday, 8 September 2024 - 10:42 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Saturday, 7 September 2024 - 20:50 WIB

Gubernur Jambi Alharis serahkan  Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Untuk PJ Bupati Kerinci Asraf

Saturday, 7 September 2024 - 19:15 WIB

PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA SUNGAI PENUH HADIRI APEL BESAR PERINGATAN HARI PRAMUKA KE -63 SE-PROVINSI JAMBI

Friday, 6 September 2024 - 19:10 WIB

Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud

Berita Terbaru

Politik

KPU Kerinci Umumkan Ke Empat Cabup Kerinci 2024 memenuhi syarat

Saturday, 14 Sep 2024 - 18:54 WIB

Advertorial

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Thursday, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB