POROS, KERINCI – Pj Bupati Kerinci, Asraf, turun langsung ke lokasi Objek Wisata Danau Kerinci, setelah mendapat laporan dan keluhan dari warga adanya biaya karcis masuk dan parkir yang terlalu mahal.
Untuk melihat secara real kondisi dilapangan, Pj Bupati Kerinci, Asraf secara diam-diam dan tanpa menggunakan mobil dinas yakni menggunakan mobil plat biasa, pada Minggu (15/04/2024) pukul 15.25 datang ke wisata Danau Kerinci. Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini pun tak langsung turun, ia meminta agar ajudan dengan menyamar seperti pengunjung biasa untuk turun membeli tiket masuk. Hasilnya untuk tarif masuk objek wisata tersebut dijual sesuai dengan yang tertera di karcis yakni Rp 10 ribu per pengunjung dewasa. Namun hanya tarif parkir memang dilokasi diketahui ternyata dijual Rp 10 ribu per motor.
“Untuk karcis masuk sudah sesuai dengan Perda yakni Rp 10 Ribu per orangnya, hanya di karcis parkir yang terdapat perbedaan dengan Perda, karna yang diberikan kepada pengunjung juga bukan karcis yang dicetak dari Pemda akan tetapi berbentuk nomor,” ujarnya.
Pj Bupati Asraf pun bersama Dishub dan unsur terkait langsung melhat ternyata karcis untuk parkir bukan yang resmi, melainkan hanya dipasang nomor parkir. Mengetahui hal itu Pj Asraf langsung meminta agar tarif parkir disesuaikan dengan Perda yang ada yakni di antara Rp 3 ribu atau Rp 4 ribu.
Selain itu untuk parkir yang melebih Perda, Pj Bupati Asraf meminta agar pihak terkait aparat penegak hukum untuk bertindak. Agar tak ada lagi tarif parkir yang melebih Perda.
“Saya mendapat keluhan dari warga soal tarif masuk wisata dan parkir. Maka saya turu langsung pakai mobil pribadi tanpa diketahui petugas membeli tiket masuk, ternyata tiket masuk sesuai yakni Rp 10 ribu perorang. Tapi parkir memang disini Rp 10 ribu, untuk parkir ini kita minta aparat penegak hukum bertindak dan kami meminta agar tarif parkir ini sesuai Perda, ” jelas Asraf.
Pj Bupati Asraf meminta agar petugas parkir maupun pihak yang mengelola objek wisata untuk menaati aturan sesuai Perda yang telah ditetapkan. Bila masih ada yang melanggar maka diminta pihak aparat untuk bertindak, termasuk Dishub Kerinci agar segera melakukan pengawasan dan penertiban.
“Kita harapkan masyarakat yang berlibur merasa aman dan nyaman ke tempat wisata. Terutama untuk semua objek wisata milik pemerintah kabupaten Kerinci. Akan tetapi khusus untuk harga makanan dan lainnya itu tergantung penjualnya, kita tidak bisa mengatur terlalu jauh,” katanya.
Penulis : Hest