RAPAT PARIPURNA IV DPRD KOTA SUNGAI PENUH MASA PERSIDANGAN III

- Redaksi

Tuesday, 16 July 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 -2045, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Sungai Penuh Nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum serta 2 Ranperda inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (16/07).

Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil I Ketua Yoshadi dan hadir Wako Ahmadi Zubir, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Sekda, Asisten, Tenaga Ahli Fraksi Dewan serta SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Baca Juga :  HUT RI Ke-79, Gubernur Al Haris Puji Capaian Kinerja 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi

Keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh sampaikan pendapat akhirnya dengan juru bicarannya masing-masing, dari keenam Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dapat disimpulkan bahwa semua menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh juga mengingatkan kembali Pemkot Sungai Penuh untuk menindaklanjuti 2 Ranperda Inisiatif, sebagaimana kita ketahui bersama ranperda tersebut merupakan terobosan dan inovasi yang diusulkan oleh DPRD Kota Sungai Penuh untuk pertama kalinya.

Baca Juga :  Turut Berduka, Pj. Bupati Asraf Berikan Santunan kepada Keluarga PMI yang Meninggal di Malaysia

Dengan demikian DPRD Kota Sungai Penuh berpendapat di Kota Sungai Penuh ekonomi kreatif merupakan sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut, Oleh sebab itu maka di Kota Sungai Penuh perlu adanya perlindungan ekonomi kreatif.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh.

Penulis : Hesty

Sumber Berita : Humas DPRD Kota sungai penuh

Berita Terkait

Buka Rakor Publikasi Data Stunting Kabupaten Kerinci, Pj. Bupati Asraf Apresiasi Kerja Keras Tim Yang Terlibat
Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024
Sambut Baik Kerjasama Dengan Korsel, Pjs. Gubernur Sudirman: Kedepankan Regulasi Peraturan Perundang-undangan
Turut Berduka, Pj. Bupati Asraf Berikan Santunan kepada Keluarga PMI yang Meninggal di Malaysia
Berlangsung Khidmat, Pj. Bupati Asraf Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Bukit Tengah
Mewakili Pj. Bupati Kerinci, Sekda Zainal Efendi Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Kerinci
Meriahkan HUT TNI Ke 79,Kodim 0417/Kerinci Gelar Turnamen Tenis Lapangan Se Sumatera.
PJS WALIKOTA SUNGAI PENUH RESMI DI KUKUH

Berita Terkait

Monday, 13 May 2024 - 11:41 WIB

Banjir bandang dan lahar di Sumbar, akses Padang Bukittinggi via pariaman lumpuh total

Friday, 5 April 2024 - 21:50 WIB

Breaking News! Banjir lahar dingin Merapi, Jalan lintas Padang Bukittinggi terputus

Wednesday, 3 April 2024 - 23:35 WIB

Prediksi Musim Kemarau Tahun 2024 di Indonesia

Friday, 8 March 2024 - 16:32 WIB

Banjir  Terjang sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat

Thursday, 8 February 2024 - 15:40 WIB

Merapi Sumbar Kembali erupsi, Pemkab Agam siaga darurat!

Monday, 5 February 2024 - 11:00 WIB

Gempa Tektonik Guncang Kepulauan Mentawai

Tuesday, 30 January 2024 - 20:39 WIB

Ini kronologis ledakan di RS Semen Padang

Tuesday, 16 January 2024 - 19:54 WIB

Kolaborasi Adirozal dan Palito Tuo Padang Panjang, Menyinari di Tengah Gempuran Bencana: Secercah haraPAN

Berita Terbaru

Politik

Josrizal Helman : Pilkada serentak 2024 Media harus Netral

Monday, 14 Oct 2024 - 12:59 WIB

Jambi

Antara MASDUKI dan DUMISAKE

Friday, 11 Oct 2024 - 13:09 WIB