Praktik Ganda Sekdes Koto Bento di sorot Masyarakat

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Kontroversi muncul di Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, setelah terungkap bahwa Sekretaris Desa (Sekdes), Suntari, disebut-sebut juga menjabat sebagai guru honorer di salah satu SD setempat.

Kondisi ini memancing protes dari masyarakat setempat yang menilai bahwa kepemimpinan Suntari terbagi dan kurang fokus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar Suntari memilih menjadi sekretaris desa atau tetap fokus sebagai guru honorer di sekolah.

Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama-sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan ke Posko Banjir di Hari Pertama Masuk Kantor, Pemdes Koto Baru Tanah Kampung Diapresiasi Warga

“Sudah saatnya Suntari memutuskan, apakah menjadi sekretaris desa atau guru honorer. Ini tidak hanya soal etika, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di Desa Koto Bento,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa warga juga diketahui mengajukan permintaan kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan teguran resmi kepada Suntari. Mereka berharap adanya langkah tegas untuk memastikan agar kepemimpinan di desa tetap fokus dan transparan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! SUNGAI PENUH KEMBALI DILANDA BANJIR

“Kepada Kades dan anggota BPD agar mengkaji permasalahan ini dengan serius. Sampaikan teguran resmi kepada Suntari terkait kebijakan ganda ini. Kepercayaan masyarakat harus dijaga, dan pastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi sorotan di tingkat lokal, mengingat pentingnya kredibilitas dan fokus dalam kepemimpinan Desa. Keputusan Suntari untuk memilih satu dari dua jabatannya akan menjadi langkah kritis dalam merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Desa.(***)

Berita Terkait

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka
Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud
Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pendidikan Seragam Sekolah di SMK 1 Sungai Penuh
Wako Ahmadi Terima Penghargaan Tanah Ulayat Hukum Adat Provinsi Jambi
Kakak Herlina Ahmadi Hadiri Pembukaan Pesta Siaga Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sungai Penuh
Wako Ahmadi Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Periode 2024-2029
Kepala Rutan Sungai penuh beserta jajaran hadiri acara serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM RI secara Virtual.
Pemkot Sungai penuh Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Peringatan HUT ke-79

Berita Terkait

Tuesday, 10 September 2024 - 20:44 WIB

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

Sunday, 8 September 2024 - 20:36 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sunday, 8 September 2024 - 17:36 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Saturday, 7 September 2024 - 20:50 WIB

Gubernur Jambi Alharis serahkan  Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Untuk PJ Bupati Kerinci Asraf

Saturday, 7 September 2024 - 19:15 WIB

PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA SUNGAI PENUH HADIRI APEL BESAR PERINGATAN HARI PRAMUKA KE -63 SE-PROVINSI JAMBI

Friday, 6 September 2024 - 19:10 WIB

Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud

Friday, 6 September 2024 - 14:14 WIB

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Pendidikan Seragam Sekolah di SMK 1 Sungai Penuh

Thursday, 5 September 2024 - 20:52 WIB

PKK Goes To School  : Ketua TP PKK Provinsi Jambi Buka Sosialisai SKF SMARTEDU Pertama di SMAN.2 Kerinci

Berita Terbaru

Advertorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Sunday, 8 Sep 2024 - 17:36 WIB