Polres Kerinci Gelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 2 October 2024 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com,Sungai Penuh — Polres Kerinci menggelar  Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci. Kegiatan dilaksanakan di lapangan Apel Mako Polres Kerinci.

Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integras dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, S.H. S.I.K.

Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bagi Personel Pores Kerinci, untuk mewujudkan aparatur yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Dua Tahanan Polres kerinci yang Kabur Berhasil Ditangkap.

Adapun isi Pakta Integritas sbb :

1. SEBAGAI ANGGOTA POLRI WAJIB PATUH DAN TAAT TERHADAP PERATURAN SERTA PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU.

2. MENGETAHUI DAN MEMAHAMI BAHWA PENYALAHGUNAAN NARKOBA ADALAH PERBUATAN TERCELA DAN MELANGGAR HUKUM SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA, PERPOL NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI POLRI DAN KKEP SERTA PERATURAN PEMERINTAH NO 1 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kerinci Lakukan Bakti Sosial dan Donor Darah, Pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69,

3. SECARA PRO AKTIF MELAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI LINGKUNGAN KERJA.

4. TIDAK AKAN MELIBATKAN DIRI BAIK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA.

5. BERSEDIA DIKENAKAN SANKSI APABILA MELANGGAR PERNYATAAN TERSEBUT DIATAS SESUAI DENGAN PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU SERTA TIDAK AKAN MENUNTUT ATAS SANKSI YANG DI PUTUSKAN DALAM SIDANG KOMISI KODE ETIK POLRI.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas polres kerinci

Berita Terkait

HUT TNI ke 79, Kapolres Kerinci Berikan Kejutan ke Dandim 0417/Kerinci
Cek Urine Anggota Dadakan di Gelar Propam Polres Kerinci
Dua Tahanan Polres kerinci yang Kabur Berhasil Ditangkap.
Satlantas Polres Kerinci Lakukan Bakti Sosial dan Donor Darah, Pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69,
Bertindak sebagai inspektur upacara, PJ.Bupati asraf Buka Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja 2024
Kapolres Kerinci Jalin Silaturahmi Bersama Pengurus LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Berita Terkait

Monday, 13 May 2024 - 11:41 WIB

Banjir bandang dan lahar di Sumbar, akses Padang Bukittinggi via pariaman lumpuh total

Friday, 5 April 2024 - 21:50 WIB

Breaking News! Banjir lahar dingin Merapi, Jalan lintas Padang Bukittinggi terputus

Wednesday, 3 April 2024 - 23:35 WIB

Prediksi Musim Kemarau Tahun 2024 di Indonesia

Friday, 8 March 2024 - 16:32 WIB

Banjir  Terjang sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat

Thursday, 8 February 2024 - 15:40 WIB

Merapi Sumbar Kembali erupsi, Pemkab Agam siaga darurat!

Monday, 5 February 2024 - 11:00 WIB

Gempa Tektonik Guncang Kepulauan Mentawai

Tuesday, 30 January 2024 - 20:39 WIB

Ini kronologis ledakan di RS Semen Padang

Tuesday, 16 January 2024 - 19:54 WIB

Kolaborasi Adirozal dan Palito Tuo Padang Panjang, Menyinari di Tengah Gempuran Bencana: Secercah haraPAN

Berita Terbaru

Politik

Josrizal Helman : Pilkada serentak 2024 Media harus Netral

Monday, 14 Oct 2024 - 12:59 WIB

Jambi

Antara MASDUKI dan DUMISAKE

Friday, 11 Oct 2024 - 13:09 WIB