POROS, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mendorong keterbukaan informasi publik di instansi pemerintahan dengan mengimbau instansi milik negara menginformasikan semua tahapan dalam pembuatan kebijakan publik.
Menurut Anas, informasi yang komprehensif mengenai birokrasi pemerintah tidak hanya mendorong indeks keterbukaan informasi publik, tetapi juga sebagai bentuk diseminasi kinerja birokrasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami mendukung agar pekerjaan birokrasi oleh instansi pemerintah semakin terbuka dan setiap tahapan keputusan birokrasi dapat disampaikan ke publik, terutama menyangkut keputusan yang berdampak pada birokrasi dan masyarakat luas,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta
Menpan RB menjelaskan bahwa dengan keterbukaan informasi publik terkait kinerja birokrasi, maka masyarakat dapat secara langsung memantau langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
Masyarakat, kata dia, juga bisa secara aktif untuk memberikan umpan balik dan masukan pada tiap tahapan proses perumusan kebijakan yang dilakukan.
Hal itu dikatakan Anas usai bertemu dengan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (31/1) kemaren. Pada pertemuan itu, Anas menekankan kolaborasi kementerian/lembaga dengan lembaga negara penunjang (state auxiliary organs), seperti KIP.
Kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait program-program pemerintah untuk menjamin keterbukaan informasi, sehingga tercipta masyarakat yang partisipatif.
Di sisi lain, ia juga menyinggung digitalisasi yang mengambil peranan dalam keterbukaan informasi serta percepatan penyebaran informasi. Hal ini, kata dia, harus dapat ditangkap oleh pemerintah agar senantiasa memberikan informasi yang benar dan terpercaya.
Anas menyebut informasi terkait birokrasi dapat lebih mudah diakses dengan berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana sedang dijalankan pemerintah yang akan dituangkan dalam Portal Pelayanan Publik.
“Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengintegrasikan berbagai macam jenis layanan instansi pemerintah dalam satu portal layanan, sehingga dampaknya masyarakat akan jauh lebih mudah untuk mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan,” ujar Anas.
Selain itu, Anas juga menyatakan bahwa Kemenpan RB siap mendukung apabila keterbukaan informasi publik dapat dikolaborasikan ke dalam penilaian reformasi birokrasi khususnya penilaian kualitas kebijakan.
“Keterbukaan informasi publik dapat menjadi bagian penting dalam aspek penilaian kualitas kebijakan, serta dapat menjadi komponen penghitungan Indeks RB, sehingga instansi pemerintah didorong untuk semakin terbuka atas berbagai informasi publik yang dimilikinya. Namun tentu perlu pengayaan informasi apa yang berdampak dan diperlukan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan informasi yang dikeluarkan oleh badan publik merupakan informasi-informasi yang penting. Informasi publik merupakan informasi yang dihasilkan badan publik, dikelola, diterima, dan kemudian dikirim kepada publik.
“Kami ingin informasi ini harus bersifat promotif juga, dari tahapan membuat informasi, sampai dengan menjadi informasi publik. Hadirnya informasi publik yang baik dari badan publik akan menciptakan good governance (tata kelola baik) yang terbuka, transparan, dan akuntabilitas yang mana dapat didukung dengan sistem yang baik berbasis teknologi,” ucap Donny.
Donny juga mengatakan KIP mendukung penyediaan informasi dalam sembilan prioritas layanan yang akan ditransformasikan secara digital oleh government technology (GovTech) yang tengah dikembangkan pemerintah saat ini.
“Kami mendukung langkah sinkronisasi dan koordinasi informasi publik dari penyedia layanan prioritas dalam transformasi digital pemerintahan,” ucap dia.
Penulis : Red