Kasus Penipuan, Cori Siska ditahan Polresta Jambi

- Redaksi

Wednesday, 1 May 2024 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, JAMBI – Cori Siska, bakal calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Kerinci tahun 2024-2029 mendekam di rumah tahanan (rutan) Polresta Jambi karena terlibat kasus penipuan.

Dari informasi yang didapat awak media, Cori Siska dilaporkan ke pihak Kepolisian pada tanggal 18 Desember 2023 dengan Laporan Polisi nomor :LP/B/827/XII 2023/ SPKT / Polresta Jambi.

Cori Siska sudah mendekam di balik jeruji besi sejak 14 hari yang lalu, yakni sejak tanggal 16 April 2024 kemarin.

Baca Juga :  Mapolres Kerinci Gelar Upacara pemberhentian 1 orang personil Polres Kerinci berpangkat Brigpol

Ia dikenakan Pasal 378 karena tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mana korbannya merupakan rekan bisnisnya sendiri dengan total kerugian ratusan juta.

Dari  sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ia mengatakan saat ini Cori Siska masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan ) Polresta Jambi.

“Iya, masih ada di Rutan Polresta jambi mas,” katanya singkat, Rabu (1/4).

Hingga Berita ini diturunkan, Porosjambimedia.com masih mencoba mengkonfirmasi pihak Kepolisian guna mengetahui kronologi kasus yang dilakukan oleh Cori Siska.

Baca Juga :  Samapta Polres Kerinci Gelar Giat Patroli KRYD, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Dua Diantaranya Positif Narkoba

Sementara itu, informasi penahanan Cori juga sudah merebak di Kerinci. Ia disebut terjerat kasus kasus penipuan. Informasi ini pun jadi perbincangan di Kabupaten Kerinci, terutama di Siulak, asal domisili Cori Siska.

Menurut sumber kandidat calon Bupati Kerinci dikabarkan ditahan petugas kepolisian. “Informasinya memang sudah beredar di masyarakat Siulak Gedang dan umumnya Siulak, Cori dalam tahanan di Jambi,” ujar sumber terpercaya.

Penulis : Zik

Berita Terkait

Pihak Kepolisian berhasil Kantongi identitas 3 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Matnur
Alfatihah, Ditemukannya Sosok Mayat di Bayung Lencir Diduga Terkait Hilangnya Matnur Sopir Travel Fortuner
DAS Batang Merao Tercemar! LSM GASAK Laporkan Perusahaan Galian C Ke Polda Jambi
Polres Kerinci Ungkap 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Korupsi Dana Desa, Hakim Vonis Kepala Desa Empat Tahun Penjara
Forum Gabungan Tiga LSM Geruduk Kejari Sungai Penuh – Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci 
LSM  Brajo Sakti Gelar Aksi lanjutan Depan kantor Kejari Sungai Penuh
Sukma Djaya Negara di lantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Berita Terkait

Thursday, 12 September 2024 - 15:23 WIB

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Monday, 9 September 2024 - 17:31 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Sunday, 8 September 2024 - 20:36 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sunday, 8 September 2024 - 17:36 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Sunday, 8 September 2024 - 10:42 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Saturday, 7 September 2024 - 20:50 WIB

Gubernur Jambi Alharis serahkan  Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Untuk PJ Bupati Kerinci Asraf

Saturday, 7 September 2024 - 19:15 WIB

PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA SUNGAI PENUH HADIRI APEL BESAR PERINGATAN HARI PRAMUKA KE -63 SE-PROVINSI JAMBI

Friday, 6 September 2024 - 19:10 WIB

Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud

Berita Terbaru

Politik

KPU Kerinci Umumkan Ke Empat Cabup Kerinci 2024 memenuhi syarat

Saturday, 14 Sep 2024 - 18:54 WIB

Advertorial

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Thursday, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB