Kasus Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Kejari dilaporkan Ke Jamwas Kejagung

- Redaksi

Wednesday, 31 January 2024 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Dalam kasus dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,5 milyar yang dilaporkan oleh LSM Semut Merah pada tanggal 26/07/2023 sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali dari pihak kejaksaan Hinga menimbulkan berbagai macam polemik di tengah masyarakat kota sungai penuh.

Aldi Agnopiandi ketua umum DPP LSM Semut Merah merasa kasus dana hibah mulai di otak Atik oleh beberapa oknum hingga tidak ada kejelasan sampai saat ini.

“merasa tidak ada transparansi dari pihak penyidik khusus ( pidsus) maka kita bersama rekan – rekan akan kembali melakukan aksi besar-besaran sekaligus melaporkan kasi pidsus ke Jamwas Kejagung”, Ungkap Aldi saat dikonfirmasi media ini 30/1/23.

Baca Juga :  WASPADA! SEORANG WANITA JADI KORBAN BEGAL DI JALAN MUAN - PULAU SANGKAR

“Oleh karena itu, kami minta Jamwas Kejaksaan Agung RI memanggil kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh yang kami duga telah lalai dalam penegakan supremasi hukum di kota Sungai Penuh Dan kabupaten kerinci hingga setiap laporan naik di pidsus mandek.” tambah Aldi

ditempat terpisah kasi pidsus kejaksaan negeri sungai penuh saat di konfirmasi terkait lamban nya penyidikan dugaan penyimpangan dan penetapan tersangka kasus dana hibah yang terkesan merugikan keuangan negara yang tidak sedikit melalui via WhatsApp 29/01)23 dengan no.0822-8118XXXX tidak ada jawaban sama sekali.

Baca Juga :  Pihak Kepolisian berhasil Kantongi identitas 3 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Matnur

Seperti yang dilansir diberbagai media kabupaten kerinci dan kota sungai Penuh Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex Hutahuruk, membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi anggaran hibah KONI Kota Sungai Penuh sudah naik ke tahap penyidikan, beber Alek.
Bahkan dirinya juga membenarkan sudah memeriksa 30 Ketua Cabang Olahraga (Cabor).

“Ya, Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun 2023 sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan 30 Cabor juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan ” tandas Alek beberapa waktu lalu.

Penulis : Red

Berita Terkait

Tim Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Matnur di Musi Banyuasin
Informasi pengobatan IDA DAYAK di Gedung Mona Pelaminan, Kab.Kerinci HOAX!!
Dua Tahanan Polres kerinci yang Kabur Berhasil Ditangkap.
Update Penyelidikan Kasus Pembunuhan Matnur, Jejak CCTV Ungkap Pergerakan Terduga Pelaku Menuju Bakauheni
Pihak Kepolisian berhasil Kantongi identitas 3 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Matnur
Alfatihah, Ditemukannya Sosok Mayat di Bayung Lencir Diduga Terkait Hilangnya Matnur Sopir Travel Fortuner
DAS Batang Merao Tercemar! LSM GASAK Laporkan Perusahaan Galian C Ke Polda Jambi
Polres Kerinci Ungkap 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024

Berita Terkait

Monday, 13 May 2024 - 11:41 WIB

Banjir bandang dan lahar di Sumbar, akses Padang Bukittinggi via pariaman lumpuh total

Friday, 5 April 2024 - 21:50 WIB

Breaking News! Banjir lahar dingin Merapi, Jalan lintas Padang Bukittinggi terputus

Wednesday, 3 April 2024 - 23:35 WIB

Prediksi Musim Kemarau Tahun 2024 di Indonesia

Friday, 8 March 2024 - 16:32 WIB

Banjir  Terjang sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat

Thursday, 8 February 2024 - 15:40 WIB

Merapi Sumbar Kembali erupsi, Pemkab Agam siaga darurat!

Monday, 5 February 2024 - 11:00 WIB

Gempa Tektonik Guncang Kepulauan Mentawai

Tuesday, 30 January 2024 - 20:39 WIB

Ini kronologis ledakan di RS Semen Padang

Tuesday, 16 January 2024 - 19:54 WIB

Kolaborasi Adirozal dan Palito Tuo Padang Panjang, Menyinari di Tengah Gempuran Bencana: Secercah haraPAN

Berita Terbaru

Politik

Josrizal Helman : Pilkada serentak 2024 Media harus Netral

Monday, 14 Oct 2024 - 12:59 WIB

Jambi

Antara MASDUKI dan DUMISAKE

Friday, 11 Oct 2024 - 13:09 WIB