Eksekusi 1 Unit Rumah warga semurup Ditunda, Penggugat Ngotot Untuk dilanjutkan

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semurup, Porosjambimedia – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menurut jadwalnya akan melakukan eksekusi pada 1 unit Rumah yang berlokasi di Desa balai Semurup , Kecamatan Air hangat kab.kerinci. jum’at (17/5/ 2024)

Umardani selaku Juru sita Pengadilan negeri Sungai penuh, menyampaikan bahwa Eksekusi Hari ini ditunda sementara waktu, sampai pihak penggugat menyediakan tempat untuk Barang-barang si tergugat beserta penghuninya sebelum dilakukan eksekusi. “Jadi eksekusi hari ini kita tunda, karena seharusnya anda selaku pihak penggugat sudah menyediakan tempat untuk pemindahan barang-barang beserta orangnya”, Jelas Umar.

Netty (pihak penggugat), Terlihat kecewa saat pihak Pengadilan melakukan penundaan eksekusi, dan ngotot agar tetap dilakukan penggusuran. “Kenapa Pulo harus ditunda, kan Ado rumah keluargonyk dekat sini, pindahkan bar kesitu”, Tandas Netty.

Namun pihak pengadilan tetap dengan keputusannya bahwa yang harus menyediakan Rumah /tempat ialah pihak penggugat, bukan malah menggunakan rumah pihak keluarga tergugat.

AKP.EDIN.SH selaku Kapolsek Air hangat Menginstruksikan kepada Kepala Desa Dusun balai Agar dapat meminta masyarakat setempat meninggalkan lokasi, barulah Pihaknya akan menarik kembali pasukan Kepolisian dari lokasi “Tolong kades minta masyarakat untuk bubar, agar kami bisa menarik kembali pasukan kami meninggalkan lokasi” Kata Edin.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Bandara Depati Parbo Dikerjakan Tertutup dan Rahasia. Lsm dan Wartawan Dilarang masuk?

Terkait Eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan negeri sungai penuh hari ini, merupakan Gugatan yang dilayangkan oleh Bapak Gunawan , Alamat pasar semurup kepada pengadilan negeri sungai penuh sejak 2020 yang lalu, Pihak penggugat mengklaim bahwa tanah yang ditempati ibu Sapariah (58th) sejak puluhan tahun lamanya merupakan tanah miliknya.

Sapariah tinggal di rumah tersebut bersama seorang anak dan cucunya, Dimana rumah yang saat ni mereka tempati merupakan Bantuan pemerintah dalam program Bedah rumah ditahun 2017 yang lalu dan semenjak Rumah bantuan ini selesai dibangun pihak penggugat ngotot memperkarakan kasus hak kepemilikan tanah tersebut atas namanya.

Risky anak dari Pemilik rumah menjelaskan, bahwa awalnya pihak keluarganya selalu datang dan menghadiri sidang Sengketa ini, namun tidak pernah ada keputusan atas siapa yang memenangkan kasus kepemilikan tanah tersebut, bahkan sampai surat eksekusi kami terima kemaren, kami bahkan tidak menerima surat keputusan/pemberitahuan dari pihak pengadilan bahwa tergugat lah yang memenangkan kasus ini.

Baca Juga :  Pemkot Jaktim Selenggarakan Program Hapus Tato Gratis Selama Ramadhan

Salah seorang warga desa setempat yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi menyayangkan tindakan pihak penggugat , karena Baik pihak penggugat maupun pihak tergugat memiliki ikatan kekeluargaan, Sampai tega melakukan eksekusi dengan membawa 1 unit alat berat untuk melakukan perobohan bangunan rumah tersebut ,” sangat disayangkan sekali, masa keluarga sendiri tega melakukan ini, kami Masyarakat setempat bersaksi beliau ni dan keluarganya lah yang berhak atas tanah dan rumah ini sudah puluhan tahun mereka disini, lalu hari ini enak saja ada pihak yang mengaku ini miliknya, Sungguh Kejam”. Jelas salah seorang warga tersebut.

Terdengar di lokasi eksekusi suara isak dan tangis masyarakat sekitar seraya mengucapkan syukur saat pihak Pengadilan Sungai Penuh dan aparat Kepolisian menyampaikan Penundaan eksekusi hari ini.

Penulis : Hesty

Berita Terkait

Ini kata Politisi Muda dari PAN Setelah dirinya usai dilantik
PKK Goes To School  : Ketua TP PKK Provinsi Jambi Buka Sosialisai SKF SMARTEDU Pertama di SMAN.2 Kerinci
Ditutup Total,Jalan sungai penuh – jambi,Via jembatan darurat desa tamiai Batang Merangin Kerinci
Innalillahi, PERS Kerinci berduka atas berpulangnya Yudirman
Desa Muara Semerah Mudik Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Th 2025
Depati Batigo TLS Sepakat dukung Darmadi-Darifus di Pilkada kerinci 2024
Masuk 50 besar ADWI 2024 – Didampingi Pj.Bupati Asraf,Kemenparekraf RI Kunjungi Desa Wisata Buluh perindu Desa baru semerah Kerinci.
Aksi Warga di PLTA Merangin, Asroli Tegaskan Mereka Bukan Minta Ganti Rugi Lahan, Tapi Kompensasi Sungai

Berita Terkait

Thursday, 12 September 2024 - 15:23 WIB

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Monday, 9 September 2024 - 17:31 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Sunday, 8 September 2024 - 20:36 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sunday, 8 September 2024 - 17:36 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Sunday, 8 September 2024 - 10:42 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Saturday, 7 September 2024 - 20:50 WIB

Gubernur Jambi Alharis serahkan  Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Untuk PJ Bupati Kerinci Asraf

Saturday, 7 September 2024 - 19:15 WIB

PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA SUNGAI PENUH HADIRI APEL BESAR PERINGATAN HARI PRAMUKA KE -63 SE-PROVINSI JAMBI

Friday, 6 September 2024 - 19:10 WIB

Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud

Berita Terbaru

Politik

KPU Kerinci Umumkan Ke Empat Cabup Kerinci 2024 memenuhi syarat

Saturday, 14 Sep 2024 - 18:54 WIB

Advertorial

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Thursday, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB