Bupati Seluma di periksa PN Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi BTT

- Redaksi

Tuesday, 13 February 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com  – Bupati Seluma Erwin Oktavian diperiksa menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi belanja tak terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah tersebut.

Selain Bupati Seluma, empat pejabat lainnya juga diperiksa yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Hadianto, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, Mantan Kepala Pelaksana BPBD Arben Muktar dan Kabid Perbendaharaan BKD Kabupaten Seluma Edi Yustiono.

“Saksi yang kita hadirkan dalam persidangan hari ini yaitu Kepala Daerah, Sekda, BKD dan mantan Plt BPBD Kabupaten Seluma,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Muchammad Syafi’i di Bengkulu, Senin.

Ia menyebutkan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut merupakan usulan dari penetapan pasca bencana terkait paket pengerjaan yang dilakukan oleh para terdakwa yang keluarkan oleh bupati.

Baca Juga :  Kota sungai penuh Kembali dilanda banjir Mahasiswa Kritik PemKot Sungai Penuh Gagal Tangani Banjir

“Oleh karena itu dihadirkan dalam persidangan untuk menjelaskan bagaimana proses sehingga SK tersebut bisa dikeluarkan,” ujar dia.

Pihaknya akan melihat perkembangan persidangan berikutnya, jika diperlukan keterangan tambahan dari para saksi kemungkinan akan dipanggil lagi.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Made Sukiade menerangkan, pihaknya tidak puas dengan keterangan Bupati Seluma selama menjadi persidangan.

“Yang jelas, kita tidak puas dengan jawaban Bupati karena apa, pekerjaan BTT dilaksanakan oleh para kontraktor dan bawahan bupati berdasarkan bersumber dari Surat Keputusan Bupati,” terangnya.

Jadi, Bupati yang mengeluarkan surat keputusan (SK) tanggap darurat dan pengerjaan pembangunan tersebut tidak akan dilaksanakan jika tidak ada SK tersebut.

Baca Juga :  Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

“Seluruhnya memiliki tanggung jawab dalam pekerjaan ini, tanpa adanya surat bupati tidak mungkin proyek bisa berjalan, tanpa ada tanda tangan SP2D tidak mungkin bisa dibayar,” katanya.

Sebelumnya, Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Seluma.

Penetapan tersangka tersebut karena pekerjaan fisik konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma sebesar Rp3,89 miliar dan berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Berita Terkait

Pihak Kepolisian berhasil Kantongi identitas 3 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Matnur
Alfatihah, Ditemukannya Sosok Mayat di Bayung Lencir Diduga Terkait Hilangnya Matnur Sopir Travel Fortuner
DAS Batang Merao Tercemar! LSM GASAK Laporkan Perusahaan Galian C Ke Polda Jambi
Polres Kerinci Ungkap 38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Korupsi Dana Desa, Hakim Vonis Kepala Desa Empat Tahun Penjara
Forum Gabungan Tiga LSM Geruduk Kejari Sungai Penuh – Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci 
LSM  Brajo Sakti Gelar Aksi lanjutan Depan kantor Kejari Sungai Penuh
Sukma Djaya Negara di lantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Berita Terkait

Thursday, 12 September 2024 - 15:23 WIB

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Monday, 9 September 2024 - 17:31 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Sunday, 8 September 2024 - 20:36 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sunday, 8 September 2024 - 17:36 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Sunday, 8 September 2024 - 10:42 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Saturday, 7 September 2024 - 20:50 WIB

Gubernur Jambi Alharis serahkan  Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Untuk PJ Bupati Kerinci Asraf

Saturday, 7 September 2024 - 19:15 WIB

PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA SUNGAI PENUH HADIRI APEL BESAR PERINGATAN HARI PRAMUKA KE -63 SE-PROVINSI JAMBI

Friday, 6 September 2024 - 19:10 WIB

Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud

Berita Terbaru

Politik

KPU Kerinci Umumkan Ke Empat Cabup Kerinci 2024 memenuhi syarat

Saturday, 14 Sep 2024 - 18:54 WIB

Advertorial

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Thursday, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB