BAWASLU  : PSU sebagai upaya untuk memastikan kemurnian suara atau hak pilih

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POROS, JAKARTA  – Bawaslu RI menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam pemilu sebagai upaya untuk memastikan kemurnian suara atau hak pilih, bukan sesuatu hal yang dianggap tidak baik.

“Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih, dan tidak boleh ada hal yang berpotensi tidak sesuai aturan, menghilangkan hak pilih orang lain,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Lolly Suhenty saat melakukan kunjungan kerja serta rapat bersama Panwaslih Aceh dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara serta hal teknis lainnya di Aceh.

Baca Juga :  RUU Desa Resmi Jadi UU, Jabatan Kades 8 Tahun

Dirinya menyampaikan, untuk Aceh, terdapat 35 rekomendasi dari Panwaslih Aceh yang berpotensi PSU, dan sejauh ini sudah ada keputusan serta jadwal pemungutan 16 TPS se Aceh. Lainnya sedang berproses di KIP Aceh.

Ia menjelaskan, masyarakat masih banyak yang belum memahami terkait PSU, sehingga dinilai memperburuk citra daerah, menimbulkan kerusuhan atau merugikan hak pilih warga.

“PSU mekanisme untuk memastikan kemurnian suara yang dihasilkan dari proses Pemilu kita,” ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta Panwaslih Aceh untuk memastikan pelaksanaan PSU tidak mengalami gangguan, hambatan atau kesalahan. Mengingat proses pemungutan ulang hanya bisa dilakukan sekali saja.

Baca Juga :  Politik Gagasan dalam Menyongsong Pilkada Serentak di Kerinci dan Sungai Penuh

“PSU tidak boleh terjadi dua kali, hanya satu kali, maka kita memastikan tidak terjadi kesalahan sekecil apapun dalam proses PSU ini,” katanya.

Dirinya menambahkan, berdasarkan hasil temuan pengawas, dilakukan PSU tersebut karena adanya masyarakat yang memilih lebih dari satu kali, dan memilih di luar tempatnya terdaftar sebagai pemilih.

“Temuan paling banyak adalah yang memilih lebih dari satu kali, bukan dpt setempat. Rata-rata proses ini menjadikannya PSU,” demikian Loly Suhenty.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

KPU Kerinci Umumkan Ke Empat Cabup Kerinci 2024 memenuhi syarat
Menyeruak Kabar Anies diusung PDIP berpasangan dengan Ono Surono
Depati Batigo TLS Sepakat dukung Darmadi-Darifus di Pilkada kerinci 2024
Masuk 50 besar ADWI 2024 – Didampingi Pj.Bupati Asraf,Kemenparekraf RI Kunjungi Desa Wisata Buluh perindu Desa baru semerah Kerinci.
Berikut 10 fakultas kedokteran terbaik di Indonesia
Edi Purwanto Jawab Soal Arah Dukungan PDI Perjuangan di Pilgub Jambi
Dihadiri Mashuri, Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani Bungo
Al Haris Lantik 2 Ribu Lebih Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Jambi

Berita Terkait

Thursday, 12 September 2024 - 15:23 WIB

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Monday, 9 September 2024 - 17:31 WIB

Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024

Sunday, 8 September 2024 - 20:36 WIB

Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sunday, 8 September 2024 - 17:36 WIB

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Setia Lencana Pramuka

Sunday, 8 September 2024 - 10:42 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Saturday, 7 September 2024 - 20:50 WIB

Gubernur Jambi Alharis serahkan  Lencana Melati dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Untuk PJ Bupati Kerinci Asraf

Saturday, 7 September 2024 - 19:15 WIB

PIMPINAN SEMENTARA DPRD KOTA SUNGAI PENUH HADIRI APEL BESAR PERINGATAN HARI PRAMUKA KE -63 SE-PROVINSI JAMBI

Friday, 6 September 2024 - 19:10 WIB

Wako Ahmadi Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades ,BPD dan Ketua TP PKK Desa  serta Bunda Paud

Berita Terbaru

Politik

KPU Kerinci Umumkan Ke Empat Cabup Kerinci 2024 memenuhi syarat

Saturday, 14 Sep 2024 - 18:54 WIB

Advertorial

Hj. Hesti Haris Imbau Pengrajin Jambi Urus HAKI

Thursday, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB