Porosjambimedia.com – mengantisipasi penyalahgunaan niaga dan pendistribusian Bahan bakar minyak (BBM), Satreskrim Polres kerinci, melalui Kanit Tipidter Polres Kerinci lakukan pengecekan SPBU di wilayah Hukum Polres Kerinci.
Kepada Porosjambimedia.com, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan SH MH menerangkan, giat yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan niaga dan pendistribusian BBM di Kerinci dan kota Sungai Penuh.
“Iya, Adapun dasar giat kita mengacu pada Surat Telegram Kapolda Nomor : STR/299/III/RES.5/2024. Yang kita laksanakan pada hari ini, Sabtu (30 Maret 2024)” Terang Very Prasetyawan.
Pengecekan dilakukan di 3 (Tiga) Tempat, yakni :
SPBU 24.371.19 Sungai Liuk
SPBU 24.371.61 Siulak
SPBU 24.371.71 Koto Lebu
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan SH MH menambahkan, dalam Pengecekan yang dilakukan di 3 SPBU, tidak ditemukan kegiatan mencurigakan dalam proses pendistribusian dan penjualan BBM di SPBU tersebut.
“Mesin Pompa Berjalan dengan sesuai ketentuan SOP dari Pertamina.
Tangki Tanam dalam keadaan Baik sesuai SOP dari Pertamina” Tutup nya
Penulis : Red