400 ASN DILAPORKAN LAKUKAN PELANGGARAN NETRALITAS PEMILU 2024

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porosjambimedia.com – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkap bahwa sekitar 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara nasional.

“Kalau data dari pemantauan ASN sampai periode kemarin kita ada sekitar 400-an untuk pelanggaran netralitas ASN. Kebanyakan itu di Sulawesi,” kata Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan, di Gedung Sate Bandung, Rabu.

Dari 400 tersebut, lanjut Maria, sebanyak 143 ASN yang terbukti melanggar dan telah direkomendasikan kepada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing Instansi para ASN, dengan sekitar 70 persennya telah ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

“Itu sudah banyak yang dijatuhi sanksi, yang sesuai aturan main, pejabat Pembina kepegawaian atau kepala instansi atau kepala daerah itu harus menindaklanjuti, alhamdulillah juga angkanya sudah cukup baik. PPK itu menindaklanjuti rekomendasi KASN,” ujarnya.

Dikatakan Maria, ada tiga kategori pelanggaran, yaitu ringan, sedang dan berat dengan sanksi yang berbeda-beda.

Untuk kategori pelanggaran ringan, ucap Maria, biasanya terjadi ketika pencalonan Pemilu 2024 dan diberi sanksi moral untuk membuat pernyataan maaf. Sementara ketika sudah dipastikan ada calon kontestasi Pemilu 2024, kategori hukuman menjadi sedang hingga berat.

Baca Juga :  GEGER! WARGA TEMUKAN M4Y4T MENGAPUNG DI SUNGAI BATANG MERAO

“Untuk hukumannya sudah diatur di dalam PP terkait disiplin ASN. Salah satunya misalnya penurunan jabatan, kemudian sampai mungkin pemberhentian dengan hormat,” tuturnya.

Adapun jenis pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, didominasi keberpihakan ASN di media sosial, seperti dengan memberikan like, comment, share dan seterusnya.

“Mungkin hal yang selama ini dianggap sepele tetapi berdasarkan aturan main yang sudah dibangun yang sudah ditetapkan oleh pusat, kan itu masuk di dalam pelanggaran,” ucapnya.

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Menyeruak Kabar Anies diusung PDIP berpasangan dengan Ono Surono
Masuk 50 besar ADWI 2024 – Kemenparekraf RI Kunjungi Desa Wisata Buluh perindu Desa baru semerah Kerinci.
Berikut 10 fakultas kedokteran terbaik di Indonesia
PPMI Mesir Temui Direktur Bina Haji Kemenag RI Bahas Peningkatan Petugas Haji dari Mahasiswa Indonesia di Mesir
Pimpinan Organisasi Internasional Alumni Al Azhar Apresiasi Kiprah Alumni Al Azhar di Indonesia
Title: “Kunjungan Grand Syeikh Al-Azhar Ketua Majelis Hukama Muslimin ke Indonesia Jadi Trending Topic”
Mempertanyakan Peran PBB Atas Pelanggaran HAM Khususnya Hak Anak Dalam Konflik Yang Terjadi Antara Palestina-Israel
Gubernur Al Haris: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kokoh Kan Semangat Nasionalisme

Berita Terkait

Friday, 30 August 2024 - 12:04 WIB

Dubes RI Bertemu KADIN Fayoum Bahas Promosi Bersama Produk Indonesia dan Mesir

Tuesday, 20 August 2024 - 07:56 WIB

Kanada serukan gencatan senjata segera dan peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza

Sunday, 18 August 2024 - 20:17 WIB

Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kairo: Pertama Kali Diselenggarakan di Luar Premis KBRI Kairo

Wednesday, 14 August 2024 - 09:55 WIB

Siswa Sekolah Indonesia Cairo Unjuk Kemampuan di Turnamen Catur Tingkat Pelajar di Mesir

Wednesday, 7 August 2024 - 16:41 WIB

Dubes Lutfi Rauf Beri Kuliah Umum Peluang Pasar Ekspor ke Mesir di Universitas Halu Oleo Kendari

Wednesday, 7 August 2024 - 09:40 WIB

Dubes RI Bahas Akses Pasar Produk Ekspor Unggulan di Dinas Perindag Sulawesi Tenggara

Wednesday, 7 August 2024 - 09:34 WIB

PPMI Mesir Sukses Gelar Simposium Kawasan Timur Tengah dan Afrika.

Friday, 2 August 2024 - 08:15 WIB

Pertemuan Bilateral Mendag RI dan Wakil Menteri Investasi dan Perdagangan Luar Negeri Mesir, Sepakat Tingkatkan Perdagangan Bilateral ke Arah Perdagangan Bebas (FTA)

Berita Terbaru